Polsek Panji Laksanakan Patroli Sambang Cegah 3C di Kelurahan Mimbaan
Polsek Panji Laksanakan Patroli Sambang Cegah 3C di Kelurahan Mimbaan
Situbondo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Panji melaksanakan patroli sambang guna mencegah tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kelurahan Mimbaan, Kabupaten Situbondo, di bawah pengendalian Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priyambodo, S.Sos.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan terkait keaktifan pos kamling serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Patroli juga dilakukan secara dialogis dengan warga guna menyampaikan imbauan kamtibmas dan antisipasi potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Panji menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah preventif untuk membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Harkamtibmas bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya tindak pidana,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Mimbaan dalam keadaan aman dan kondusif.(im)




