Jaga Ketertiban Ramadhan, Polsek Arjasa Tindak lanjuti Aduan Masyarakat Dugaan Balap Liar
PolresSitubondo – Jajaran Polsek Arjasa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan balap liar di wilayah Dusun Cangkring, Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kegiatan Quick Respon tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Arjasa, AKP H. Abdullah, S.H., dengan petugas Kanit Samapta Aipda Nanang dan anggota SPK Briptu Fandi. Lokasi yang didatangi berada di jalan perbatasan Curahtatal – Jatisari, tepatnya akses masuk Dusun Cangkring.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan dan mendatangi sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Anggota juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa para pemuda tersebut merupakan warga sekitar yang baru pulang dari pondok pesantren dan kerap berkumpul di area tersebut. Namun, sebagian di antaranya terlihat mengendarai sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi sehingga terkesan seperti aksi balap liar.
Petugas kemudian memberikan edukasi dan imbauan secara humanis agar para pemuda tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka juga diarahkan untuk mengisi kegiatan dengan hal-hal positif selama Bulan Suci Ramadhan. Kapolsek Arjasa menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali.




