Polsek Banyuputih Mendatangi TKP Pencurian di Desa Banyuputih
Polres Situbondo – Polsek Banyuputih Senin (16/02/2026), sekira pukul 12.00 Wib Ka SPKT III Polsek Banyuputih Aipda Hasyim Asyari, S.H., menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banyuputih dengan Pelapor atas nama Sunto ko (41), warga Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Peristiwa diketahui terjadi pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 08.55 Wib di dalam bengkel Dinamo Sumber Makmur yang beralamat di Jalan Pantura, Kampung Banyuputih, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan keterangan pelapor, saat hendak membuka bengkel, ia mendapati kondisi lampu depan bengkel dalam keadaan mati dan posisi gembok pintu telah berubah. Setelah berhasil membuka pintu, pelapor melihat kondisi di dalam bengkel sudah tidak seperti semula. Terdapat sebuah sarung yang telah diikat rapi dan setelah diperiksa berisi kawat tembaga. Diduga pelaku masuk ke dalam bengkel dengan cara memanjat kayu yang disandarkan ke tembok samping bengkel, kemudian naik ke atas genteng, membuka tiga buah genteng, dan masuk ke dalam bangunan melalui atap. Setelah mengambil barang, pelaku keluar melalui jalur yang sama.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Saat ini terlapor masih dalam proses penyelidikan (lidik).
Kapolsek Banyuputih, AKP H. Hasan Bisri, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah awal, antara lain menerima dan menerbitkan laporan pengaduan, memberikan tanda bukti laporan kepada pelapor, serta mendatangi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Polsek Banyuputih mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.




