Polsek Bungatan Laksanakan Himbauan Harkamtibmas Jelang Ramadhan
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Bungatan melaksanakan kegiatan himbauan terkait larangan memiliki, menyimpan, membuat, memperjualbelikan, serta membakar petasan/mercon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/02/2026) pukul 12.30 WIB bertempat di rumah H. Darwis, Bletok Kidul, Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.
Himbauan dipimpin langsung oleh Ps Kapolsek Bungatan IPTU Liskurahman bersama personel Bhabinkamtibmas, yakni Briptu M. Risky D dan Bripda Andra.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak atau petasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Adapun tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, mencegah gangguan keamanan akibat tradisi yang kurang tepat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, serta meminimalisir risiko korban jiwa dan kerugian materiil.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dapat berlangsung dengan khusyuk, aman, dan nyaman.




