Dalam Rangka Menjaga Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Anggota Polsek Situbondo Kota Melaksanakan Door To Door System (DDS).
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel polsek situbondo kota melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) di wilayah Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Pelaksanaan DDS dilakukan dengan menyambangi rumah-rumah warga, pertokoan, perkantoran, serta pusat aktivitas masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Selain memberikan imbauan, petugas juga membuka ruang komunikasi dan menerima berbagai informasi maupun keluhan dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya komunikasi dua arah ini, diharapkan tercipta sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Kegiatan door to door system ini merupakan langkah nyata dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Situbondo tetap aman, tertib, dan kondusif.




