Cegah Tawuran Meluas, Polisi Bergerak Cepat Mengamankan Kelompok Remaja dan Memfasilitasi Perdamaian
SITUBONDO – Tak ingin aksi saling serang antar-remaja meluas menjadi konflik antar-desa, Satreskrim Polres Situbondo mengambil langkah tegas namun humanis. Polisi bergerak cepat mengamankan belasan pemuda dari Desa Panji Kidul (Kecamatan Panji) dan Desa Landangan (Kecamatan Kapongan) yang terlibat tawuran beruntun pada Sabtu dini hari dan memfasilitasi upaya perdamaian antara dua kelompok. (28/2/2026).
Langkah respon cepat ini dilakukan untuk memutus rantai dendam yang sempat memanas di media sosial. Bertempat di Mapolres Situbondo, Sabtu sore pukul 16.00 WIB, para remaja yang terlibat dikumpulkan bersama orang tua mereka, didampingi Kepala Desa Panji Kidul dan perangkat Desa Landangan untuk mencari jalan tengah.
Peristiwa ini bermula dari hal sepele. Sekira pukul 00.30 WIB, rombongan remaja Panji Kidul berkeliling melakukan patroli sahur menggunakan sepeda motor dan gerobak (ompreng). Saat sampai di kawasan Taman Lanceng, Kapongan, terjadi gesekan dengan remaja setempat hanya gara-gara saling tatap di jalan.
Situasi makin panas saat terjadi aksi pemukulan yang berujung pada bentrokan fisik. Tak berhenti di situ, keributan berlanjut hingga tiga lokasi berbeda dalam waktu semalam. Bahkan, salah satu remaja sempat memukulkan gitar hingga menyebabkan luka bocor di kepala pihak lawan. Puncaknya, warga sekitar yang resah akhirnya mengamankan para remaja ini sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa polisi tidak ingin membiarkan masalah ini berlarut-larut. Mengingat sebagian besar pelaku masih berusia sekolah, polisi mengedepankan jalur mediasi atau restorative justice.
"Kami segera kumpulkan kedua pihak agar masalah tidak berkepanjangan. Kami ingin mereka sadar bahwa tawuran hanya merugikan diri sendiri dan keluarga. Alhamdulillah, melalui mediasi ini, kedua kelompok sepakat untuk berdamai," ujar AKP Agung.
Dalam pertemuan yang dihadiri para orang tua tersebut, kedua belah pihak akhirnya saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak saling menuntut secara hukum maupun ganti rugi biaya pengobatan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para remaja ini juga diminta membuat video klarifikasi untuk meredam video tawuran mereka yang sempat viral di media sosial. Hal ini penting untuk meyakinkan warga bahwa situasi di kedua desa sudah kembali kondusif.
"Kami titip pesan kepada para orang tua, tolong lebih ketat mengawasi anak-anaknya saat jam malam. Niatnya baik untuk patroli sahur, tapi kalau tidak dipantau bisa salah jalan seperti ini," tambah AKP Agung.
Setelah proses mediasi selesai, belasan remaja tersebut diperbolehkan pulang bersama orang tua masing-masing.
"Kami pastikan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas atau kriminalitas guna menjamin ketenangan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Apabila butuh bantuan Polisi jangan ragu hub 110" pungkas AKP Agung.




