Patroli Blue Light Polsek Panarukan Antisipasi 3C dan Balap Liar, Situasi Aman dan Kondusif

Patroli Blue Light Polsek Panarukan Antisipasi 3C dan Balap Liar, Situasi Aman dan Kondusif

Polsek Panarukan melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Kamis (19/02/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprin/264/II/PAM.3.3./2026 tanggal 15 Februari 2026 tentang antisipasi tindak pidana dan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Situbondo.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya sepanjang Jalan Pantura wilayah hukum Polsek Panarukan serta Jalan Raya Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Kehadiran personel dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light) bertujuan memberikan efek preventif sekaligus rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari di bulan suci Ramadhan 1447 H.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aiptu Edy S dan Aipda Andika dengan cara melakukan pemantauan dan mobiling di jalur-jalur rawan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Panarukan AKP Harsono, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi kejahatan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Hasil patroli menunjukkan tidak adanya gangguan kamtibmas, tidak ditemukan aksi kejahatan maupun balap liar. Situasi wilayah hukum Polsek Panarukan hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan kegiatan Patroli Blue Light yang rutin dilaksanakan, diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.