POLSEK KAPONGAN GIAT PATROLI DIALOGIS DALAM RANGKA ANTISIPASI KRIMINALITAS UTAMANYA 3C SERTA HIMBAUAN HARKAMTIBMAS
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), anggota Polsek Kapongan Polres Situbondo melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 23 Februari 2026 pukul 13.30 WIB, bertempat di Kampung Pesisir, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini berada di bawah pengendalian Kapolsek Kapongan, AKP Sukamto, S.Pd.
Himbauan kamtibmas disampaikan oleh Kanit Samapta Aipda Frandika, S.Sos bersama Bhabinkamtibmas Briptu Bahrul Ulum kepada masyarakat setempat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, menambahkan alarm pengaman, serta memasang lebih dari satu kunci gembok guna mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjumpai orang dengan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta mempererat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Kapongan.




