Quick Respon Polsek Arjasa Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Balap Liar di Curahtatal

Quick Respon Polsek Arjasa Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Balap Liar di Curahtatal

PolresSitubondo - Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan balap liar, jajaran Polsek Arjasa melaksanakan kegiatan Quick Respon pada Minggu (22/2/2026) sore.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 17.15 WIB hingga 17.45 WIB di jalan perbatasan Desa Curahtatal – Desa Jatisari, tepatnya masuk Dusun Cangkring, Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Pelaksanaan Quick Respon dipimpin oleh Kapolsek Arjasa, AKP H. Abdullah, S.H., dengan petugas Ps. Kasium Aiptu Wiwid W dan Ps. Ka SPK Aiptu M. Boney.Setibanya di lokasi, petugas langsung mendatangi titik yang dilaporkan warga serta menemui sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di pinggir jalan. Selain itu, anggota juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat guna memastikan situasi tetap kondusif.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa para pemuda tersebut merupakan warga sekitar yang baru pulang dari pondok pesantren dan sering berkumpul di lokasi tersebut. Namun, sebagian di antaranya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi sehingga terlihat seperti aktivitas balapan dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Petugas kemudian memberikan edukasi dan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum. Mereka juga diarahkan untuk mengisi kegiatan selama bulan suci Ramadhan dengan aktivitas yang positif.
Kapolsek Arjasa menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Arjasa.