POLSEK KAPONGAN MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT ADANYA SEORANG LAKI LAKI YANG DIDUGA MENGALAMI GANGGUAN JIWA DI KP.KARANG MALANG DESA POKAAN KEC.KAPONGAN
Quick Respon Polsek Kapongan Tangani Laporan Warga Terkait ODGJ di Desa Pokaan
Kapongan – Pada hari Jum’at, 20 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, anggota Polsek Kapongan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Quick Respon atas laporan masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa di wilayah Kp. Karang Malang, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selanjutnya, anggota Polsek Kapongan berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Kapongan bagian pelayanan kesehatan jiwa untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan medis terhadap yang bersangkutan. Petugas kepolisian juga mendampingi tim medis dalam proses penanganan guna memberikan rasa aman kepada keluarga maupun masyarakat sekitar.
Kegiatan Quick Respon tersebut dipimpin langsung oleh jajaran fungsi terkait, yaitu Kanit Reskrim, Kanit Samapta, Polmas Desa Pokaan, Bhabinkamtibmas, serta petugas Puskesmas Kapongan.
Kapolsek Kapongan, AKP Sukamto, S.Pd., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan prima serta wujud kepedulian terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapongan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar. Polsek Kapongan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa agar dapat segera dilakukan penanganan secara cepat dan tepat melalui sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan.




