QUICK RESPON POLSEK KAPONGAN MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT MELALUI CALL CENTER 110

QUICK RESPON POLSEK KAPONGAN MENINDAK LANJUTI LAPORAN MASYARAKAT MELALUI CALL CENTER 110

QUICK RESPON POLSEK KAPONGAN AMANKAN PRIA DIDUGA MENGALAMI GANGGUAN MENTAL MEMBAWA SAJAM

Situbondo – Pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, anggota Polsek Kapongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan mental dan membawa dua bilah senjata tajam jenis pisau dapur, sehingga menimbulkan keresahan serta ketakutan di lingkungan warga.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Karang Layar, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Adapun identitas yang bersangkutan diketahui bernama Rahmat Jayadi (21), warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan dalam beberapa bulan terakhir mengalami tekanan psikologis dan perubahan perilaku yang mengarah pada gangguan kejiwaan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta dua bilah pisau dapur yang dibawanya tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kapongan untuk dilakukan penanganan awal dan pengamanan situasi.

Polsek Kapongan kemudian berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kapongan serta dokter kejiwaan dari RSUD Abdoer Rachem Situbondo guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan asesmen awal, yang bersangkutan dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memudahkan komunikasi dengan pihak keluarga agar penanganan dapat berjalan secara humanis dan tepat.

Kegiatan pengamanan melibatkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, Ka SPKT, Bhabinkamtibmas, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kapongan. Selama proses pengamanan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali tanpa menimbulkan korban luka baik dari masyarakat maupun petugas.

Polsek Kapongan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan mengedepankan keselamatan bersama.