POLSEK KAPONGAN GIAT PATROLI DIALOGIS DALAM RANGKA ANTISIPASI KRIMINALITAS UTAMANYA 3C SERTA HIMBAUAN HARKAMTIBMAS

POLSEK KAPONGAN GIAT PATROLI DIALOGIS DALAM RANGKA ANTISIPASI KRIMINALITAS UTAMANYA 3C SERTA HIMBAUAN HARKAMTIBMAS

Anggota Polsek Kapongan Polres Situbondo melaksanakan kegiatan himbauan Harkamtibmas dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kapongan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 23 Februari 2026 pukul 12.30 WIB, bertempat di Kampung Arca Barat, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini berada di bawah pengendalian Kapolsek Kapongan, AKP Sukamto, S.Pd.

Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Samapta Aipda Frandika, S.Sos bersama Bhabinkamtibmas Briptu Bahrul Ulum.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga dihimbau untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan, menambahkan alarm pengaman, serta memasang lebih dari satu kunci gembok guna meminimalisir kesempatan pelaku kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjumpai orang dengan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan mempererat sinergitas antara Polri dan warga dalam menjaga kamtibmas.