Polsek Mangaran Lakukan Deteksi Dini Terkait Pengaduan Warga di Tanjung Kamal

Polsek Mangaran Lakukan Deteksi Dini Terkait Pengaduan Warga di Tanjung Kamal
Polsek Mangaran Gerak Cepat Deteksi Dini Pengaduan Warga Terkait Pengambilan Pohon Tanpa Izin di Tanjung Kamal

Situbondo – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Mangaran jajaran Polres Situbondo melaksanakan kegiatan deteksi dini atas pengaduan warga di Dusun Tanjung Sari Barat, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Kamis (26/02/2026) pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kamal, Aipda Suhefri, sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pengaduan disampaikan oleh seorang warga berinisial FZ (42), yang melaporkan dugaan pengambilan satu batang pohon dhuwe’ di pekarangannya tanpa izin.
Berdasarkan hasil monitoring, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelapor bersama suaminya sebelumnya telah menghadap Kepala Desa Tanjung Kamal di balai kemasyarakatan desa untuk menyampaikan keberatan atas pengambilan kayu yang dilakukan tanpa persetujuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan lokasi kejadian serta pendekatan persuasif kepada pihak pelapor guna menggali keterangan lebih lanjut dan mencegah potensi konflik yang lebih luas.
Kapolsek Mangaran AKP Iwan Sumantri, S.H. menegaskan bahwa kegiatan deteksi dini ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan pasca permasalahan, sekaligus memastikan hak layanan pengaduan masyarakat terpenuhi dengan baik. Selain itu, kepolisian juga berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan guna menemukan titik temu yang adil bagi para pihak.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.