Polsek Kapongan Mediasi/Musyawarah menyikapi permasalahan yang terjadi di SPPG Pesantren Nurul Hikam Kec.Kapongan Kab.Situbondo

Polsek Kapongan Mediasi/Musyawarah menyikapi permasalahan yang terjadi di SPPG Pesantren Nurul Hikam Kec.Kapongan Kab.Situbondo

MEDIASI PENYELESAIAN KOMPLAIN MENU MBG, FORKOPIMCA KAPONGAN TEKANKAN KOLABORASI DAN PEMBENAHAN

Situbondo – Pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 09.45 s.d. 11.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, telah dilaksanakan kegiatan mediasi/musyawarah guna menindaklanjuti adanya komplain terkait menu Program Makan Bergizi (MBG) di SPPG Pesantren Nurul Hikam Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kapongan, Roy Hidayat, S.Pi., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimca Kapongan, di antaranya Kapolsek Kapongan AKP Sukamto, S.Pd., perwakilan Danramil 0823/03 Kapongan Serka Ariono, Kepala Puskesmas Kapongan Hermanto, S.Kep., serta jajaran pengelola dan mitra SPPG Pesantren Nurul Hikam, perwakilan yayasan, dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Kapongan berharap seluruh pihak dapat terbuka dalam menyampaikan kendala yang terjadi selama proses pelayanan SPPG, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat tanpa menghambat pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Kapongan.

Sementara itu, Kapolsek Kapongan AKP Sukamto, S.Pd., menegaskan bahwa Polsek Kapongan mendukung penuh program strategis nasional MBG yang dicanangkan oleh Presiden RI. Namun demikian, pelaksanaannya di lapangan harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan yang justru dapat menghambat program tersebut. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk saling introspeksi demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Dalam forum tersebut, pihak SPPG Pesantren Kesambirampak menyampaikan sejumlah permasalahan, di antaranya kedisiplinan relawan, keterlambatan pasokan bahan baku dari supplier, sistem transaksi yang dinilai berbelit, belum tersedianya stok cadangan tabung gas dan kompor, hingga persoalan kualitas bahan baku seperti pisang yang tidak sesuai spesifikasi (jenis Cavendish) serta kurang profesionalnya tenaga masak di dapur SPPG.

Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola SPPG menyampaikan telah melakukan pembenahan, termasuk upaya mencari supplier yang lebih kompeten serta menyiapkan stok cadangan kebutuhan dapur. Terkait pemberhentian asisten lapangan (Aslap), disampaikan bahwa kewenangan berada pada yayasan dengan tetap berkoordinasi bersama Kepala SPPG.

Perwakilan Korwil SPPG Kabupaten juga memberikan penjelasan terkait sistem dan jenis dapur SPPG yang ditetapkan pemerintah, pembagian peran mitra relawan dan kepala SPPG, serta penegasan bahwa apabila terdapat bahan baku rusak, maka koperasi sebagai pemesan bertanggung jawab untuk melakukan komplain atau retur kepada supplier.

Dalam pernyataan penutupnya, perwakilan Yayasan menekankan pentingnya kolaborasi dan mengesampingkan ego sektoral. Program MBG dinilai sebagai program strategis yang membawa nama baik daerah dan negara, sehingga diperlukan kekompakan antara yayasan dan pengelola dapur SPPG. Diharapkan momentum bulan Ramadhan menjadi ajang mempererat kebersamaan dan islah antar pihak.

Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa pihak Yayasan dan Kepala SPPG akan melakukan evaluasi dan pembenahan bersama demi menjaga kelancaran Program MBG di Kecamatan Kapongan. Konsep berita acara kesepakatan bersama saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh pihak Kecamatan dan akan ditindaklanjuti pada kegiatan berbuka puasa bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, aman, dan lancar, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Dengan adanya mediasi ini, diharapkan pelayanan Program Makan Bergizi di Kecamatan Kapongan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.