POLSEK KAPONGAN GIAT PATROLI BLUE LIGHT DALAM RANGKA ANTISIPASI 3C DAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI JALAN PANTURA DESA LANDANGAN

POLSEK KAPONGAN GIAT PATROLI BLUE LIGHT DALAM RANGKA ANTISIPASI 3C DAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI JALAN PANTURA DESA LANDANGAN

Pada hari Jum’at, 27 Februari 2026 sekira pukul 00.30 WIB, Polsek Kapongan melaksanakan kegiatan patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), pecah kaca, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di jalur Pantura Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Aipda Frandika, S.Sos bersama Anggota SPKT Briptu Bahrul Ulum, S.H. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan dan lokasi yang berpotensi dijadikan ajang balap liar oleh sekelompok pemuda pada jam-jam dini hari.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran Polri di lapangan guna memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan.

Kapolsek Kapongan, AKP Sukamto, S.Pd menyampaikan bahwa patroli Blue Light rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di sepanjang jalur Pantura yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Dari hasil kegiatan tersebut, patroli berjalan lancar dan terkendali. Situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gerombolan pemuda yang melakukan balap liar maupun tindak pidana lainnya.